Dari video ini kita mengetahui arah kebijakan KDM mengenai hibah: 1. Mengandung azas keadilan. Termasuk di dalamnya adalah bagaimana memberikan bantuan ke orang-orang atau lembaga yang benar-benar membutuhkan dan selama ini tidak mendapatkan akses ke gubernur. 2. Mengandung azas manfaat. Setiap penerima benar-benar menerima manfaat, bahkan sampai setiap individu. Tetapi ada hal yang penting mengenai hibah Provinsi ini adalah bagaimana mekanisme pelaksanaan dan mengubah format bantuan atau hibah yang perlu persetujuan DPRD.